Image News

Tata Cara Pembayaran Online UKT MABA UM-PTKIN melalui Briva BRI & Finalisasi Pendaftaran Ulang

 Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Parepare, Nomor : 631 Tahun 2020 , tentang " Pengumuman Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru , Program Strata Satu Pada Institut Agama Islam Negeri Parepare " maka dengan ini disampaikan bahwa :

    1. Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal pada Insitut Agama Islam Negeri Parepare Jalur UM-PTKIN, Tahun Akademik 2020 - 2021, dapat dilihat / diakses dengan cara :
      1. Login kembali menggunakan akun : ID pendaftar  dan PIN  pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login , 
      2. Pilih menu Riwayat Keuangan dan kolom Uang Kuliah Tunggal
    2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) mahasiswa baru UM-PTKIN , dapat  dilakukan sampai  tanggal 08 September 2020
    3. Pembayaran dilakukan secara online melalui Channel pembayan BRIVA BRI, dengan mengikuti petunjuk di lampiran dibawah atau di download di >  http://bit.ly/ukt_briva
    4. Setelah melakukan pembayaran , segera upload Bukti pembayaran untuk menyelesaikan pendaftaran ulang , dengan cara :
      1. Klik Daftar Ulang 
      2. Klik Upload Dokumen 
      3. Upload Slip Bukti Setoran UKT / Biaya Kuliah 
      4. Upload fotokopi  kartu keluarga,  Ijazah atau surat keterangan lulus
      5. Klik tombol Simpan
    5. Info tambahan : Daftar penerima Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah atau Bidik Misi , akan diseleksi dan diumumkan oleh Pokja KIP IAIN Parepare setelah semua Jalur dan proses pendaftaran Mahasiswa baru untuk tahun Akademik 2020 / 2021 berakhir. Jalur pendaftaran yang dimaksud adalah Jalur SPAN-PTKIN , UM-PTKIN dan MANDIRI

 

Wakil Rektor II Bidang AUPK

 

 

DR. H. Sudirman L, MH

 

3 September 2020, 13:38:20
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!