
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Gelombang 3 Tahun 2022
Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri (PMB Mandiri) merupakan salah satu jalur masuk mandiri IAIN Parepare menggunakan sistem Tes Berbasis Komputer atau Computer Based Test (CBT)
-
Gabung bersama pendaftar lainnya di Telegram Grup Khusus Maba Jalur Mandiri Tahun 2022 / Grup Mahasiswa Baru IAIN Parepare Tahun 2022atau
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran/Pembayaran |
26 Juli - 8 Agustus 2022 |
Finalisasi Pendaftaran |
26 Juli - 9 Agustus 2022 |
Pelaksanaan Ujian |
10 Agustus 2022 |
Pengumuman |
11 Agustus 2022 |
Pembayaran UKT |
11 Agustus - 15 Agustus 2022 |
Persyaratan Pendaftaran :
- Lulusan MA/MAK/Pesantren Mu’adalah/SMA/SMK atau yang sederajat, SKB, PKBM dan lulusan paket C;
- Lulusan tahun 2022, 2021 dan 2020;
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Pilihan Program Studi :
- Pilihan program studi yang ada di IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/jalur-pendaftaran/20221/3/1/1/75;
- Setiap peserta wajib memilih 3 (tiga) program studi berbeda;
- Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan;
Alur Pendaftaran :
- Peserta membuat akun dan mendapat informasi pembayaran biaya pendaftaran pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/daftar;
- Peserta melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau Tokopedia sesuai pilihan untuk mengaktifkan akun;
- Peserta login dan melanjutkan proses pendaftaran menggunakan ID Pendaftar dan PIN yang didapatkan pada saat membuat akun pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login
- Peserta mencetak kartu ujian yang berisi informasi jadwal pelaksanaan ujian;
- Mengikuti pelaksanaan ujian secara offline sesuai jadwal yang ditetapkan;
Biaya Pendaftaran :
- Peserta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- Peserta melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau Tokopedia, disarankan menggunakan Bank BRI;
- Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia;
Dokumen Pendaftaran
- Pas foto latar merah ukuran 3x4;
- Scan ijazah / surat keterangan lulus / surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2022;
- Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pekerjaan Ayah/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pekerjaan Ibu/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pendapatan Ayah/Wali, upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak memiliki pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Pendapatan Ibu/Wali, upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Rekening air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM dan pernyataan pengeluaran biaya air bulanan bagi selain PDAM yang ditandatangani kepala keluarga;
- Rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pascabayar atau Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa) atau Pernyataan Tidak Menggunakan listrik, ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Surat keterangan pengeluaran rata-rata belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga / wali;
- Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung dalam 1 file );
- Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga / wali
- Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
- Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);
Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran
(putar layar jika menggunakan hp)
Form | Kondisi | Dokumen/Isian | Pilihan |
BIODATA PENDAFTAR |
|||
Data Wali (tidak wajib diisi) | Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb. | ||
NPSN / Nama Sekolah | NPSN / Nama Sekolah tidak muncul | Silakan menghubungi panitia | |
Nilai UAN | Ijazah belum terbit | Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1 | |
BERKAS ADMINISTRASI |
|||
Jumlah tanggungan | Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 1 | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 2 | ||
Pekerjaan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri |
Pekerjaan ayah/ibu kandung digantikan dengan perkerjaan ayah/ibu tiri |
|
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. |
SK terakhir pekerjaan |
||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun | Surat keterangan pensiun | PNS Gol II / TNI Sersan Dua - Pembantu Letnan Satu / Polri Bripda - AIPTU / petani dengan lahan kurang dari 5 hektar / Ojek Online / Pedagang Kecil / Pensiunan | |
Ibu rumah tangga | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa bahwa ibu betul seorang ibu rumah tangga | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang / URT | |
Pisah cerai | Surat cerai | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Meninggal | Surat keterangan wafat | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pendapatan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri | Pendapatan ayah/ibu kandung digantikan dengan pendapatan ayah/ibu tiri | |
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. | Slip gaji | ||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun |
Slip gaji pensiun | ||
Ibu rumah tangga |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pisah cerai |
Surat cerai | ||
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar |
Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Meninggal |
Surat keterangan wafat | ||
Pengeluaran biaya air bulanan |
Pelanggan PDAM |
Rekening air 3 bulan terakhir dari kantor PDAM | |
Sumur bor |
Surat pernyataan pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + foto sumur bor atau biaya penggunaan listrik dari sumur bor | ||
Air sungai, air gunung, air sumur, dsb. |
Surat pernyataan tidak ada pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti sumber air | ||
Pengeluaran biaya listrik bulanan |
Pelanggan PLN pascabayar |
Rekening listrik 3 bulan terakhir dari PLN | |
Pelanggan PLN prabayar (pulsa/token) |
Surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti pembelian (jika ada) | ||
Selain pelanggan PLN atau Tidak mengeluarkan biaya listrik |
Surat pernyataan Tidak Menggunakan listrik/PLN. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani oleh orang tua/wali + bukti sumber listrik | ||
FINALISASI & SELESAI |
Tata Tertib Peserta Ujian :
- Peserta wajib mencetak kartu ujian;
- Peserta membawa alat tulis;
- Peserta mengikuti ujian sesuai waktu dan sesi yang tertera pada kartu ujian;
- Peserta berada di lokasi ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta harus melakukan registrasi kehadiran paling lambat 5 (lima) menit sebelum ujian dimulai;
- Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
- Peserta membawa 1 lembar materai 10.000;
- Peserta mengisi surat keterangan bebas narkoba dari panitia;
- Peserta mengenakan pakaian :
- Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
- Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;
Cara Mengetahui Pengumuman Kelulusan :
- Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
- Klik menu Hasil Seleksi;
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
- Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
- Klik menu Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
- Centang / checklist tagihan;
- Klik GENERATE VA;
- Pilih metode pembayaran, Bank BRI atau Tokopedia. Klik Ok;
- Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
(Jika ingin mengganti metode pembayaran, silakan GENERATE VA kembali dan pilih metode pembayaran lainnya) - Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
- Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
- Kembali ke menu Daftar Ulang;
- Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah / Nasional dan Slip Bukti Setoran atau transfer UKT / Biaya Kuliah;
- Selesai;
- Pembayaran via Tokopedia :
- Masuk aplikasi Tokopedia;
- Klik Lihat Semua;
- Klik Pendidikan;
- Klik Biaya Pendidikan;
- Untuk Pilih Cluster pilih Perguruan Tinggi;
- Untuk Institut Pendidikan pastikan IAIN Parepare;
- Untuk Nomor Pembayaran atau Nomor Mahasiswa masukkan Kode VA;
- Klik Cek Tagihan;
- Cek kembali data anda, pastikan
Nomor Pembayaran = Kode VA Nama = Nama Calon Mahasiswa Baru Total Tagihan = Total Pembayaran Biaya Admin = Biaya Admin - Klik Makin hemat pakai promo untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
- Klik Pilih Pembayaran. Pilih Metode Pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya yang kami sarankan:
- OVO;
- GoPay;
- Tunai di Gerai Retail (Alfamart / Alfamidi, Indomaret, JNE, Kantorpos);
- Transfer Virtual Account (BRIVA, BNI, Mandiri, BCA, BTN, Danamon, CIMB, BSI);
- PayLater & Cicilan (Kredivo);
- Klik Lanjutkan;
- Klik Bayar;
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
- Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
- Peserta melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau Tokopedia, disarankan Bank BRI;
- Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia dan GENERATE VA pada Bank BRI. Jika dalam waktu 1x23 jam belum dilakukan pembayaran, maka harus melakukan GENERATE VA ulang;
- Wajib menyimpan bukti pembayaran;
- Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan diatas;
- Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;
Kontak Informasi :
- Informasi resmi tentang IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
- Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
- Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Rektorat lantai 1, Ruang Pers;
- Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
- Helpdesk/CS : 082349831287, 085240682382 atau chat WA panitia 1 atau chat WA panitia 2;
- Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;
TUTORIAL PENDAFTARAN
TUTORIAL PEMBAYARAN UKT
Lampiran :