Image News

PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR UM-PTKIN TAHUN 2022

PENDAFTARAN

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN dan PTN dengan Program Studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE). UM-PTKIN diselenggarakan di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang mengikuti seleksi UM-PTKIN harus membayar biaya pendaftaran melalui bank yang ditunjuk.

Jadwal Pelaksanaan

 Pendaftaran/Pembayaran

  25 April - 4 Juni 2022

 Finalisasi Pendaftaran

  25 April - 4 Juni 2022

 Pelaksanaan Ujicoba SSE

  07 - 10 Juni 2022

 Pelaksanaan Ujian

  14 - 17 Juni 2022

 Pengumuman

  30 Juni 2022

 Ketentuan Umum

  1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.

  2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.

  3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

  4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
    • Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
    • Tes Kemampuan Bidang IPA
    • Tes Kemampuan Bidang IPS
  5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
    • Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
    • Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
    • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
    • Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
  6. Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian yaitu :
    • Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

Alur Pendaftaran

  1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar NISN Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN. Pilih NISS Bagi Calon Pendaftar yang tidak memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN. Username/NISN/NISS dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

  2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN/NISS dan Password.

  3. Mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

  4. Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau Selain BNI dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Melalui Bank BNI, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang, ATM, SMS Banking (Aplikasi Android/IOS), Keagenan Bank BNI dengan menunjukkan / memasukkan nomor SIP.
    • Selain Bank BNI, pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer ke Virtual Account BNI melalui Bank manapun di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan menunjukkan nomor SIP sebagai nomor Virtual Account BNI anda. (ada tambahan biaya tergantung mitra).
  5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

  6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um-ptkin.ac.id/ dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN/NISS dan Password untuk memilih kelompok ujian, program studi dan Panitia Lokal ujian hingga cetak kartu ujian.

  7. Mengikuti ujian UM-PTKIN menggunakan Aplikasi SSE.

Biaya Pendaftaran

  • Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah )
  • Biaya ujian, pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI di seluruh Indonesia, BNI Internet, ATM BNI, keagenan BNI, Kantor Pos atau bank lain yang mendukung | 6 fitur ATM Bersama (biaya administrasi ditanggung calon mahasiswa) dengan menunjukkan nomor Virtual Account. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Tata Cara Pembayaran

Jadwal Ujian

  • Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Tes peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Kartu Tes Peserta dapat dicetak mulai tanggal 15 Mei 2022

Uji Coba

  • Uji coba peserta merupakan uji coba pelaksanaan kesiapan peserta dalam menggunakan SSE agar lebih user friendly/kenyamanan dalam menggunakan SSE.
  • Uji coba bisa juga dikatakan simulasi atau ujian tiruan yang mirip ujian sesungguhnya agar peserta :
    1. Mengetahui cara ujian sehingga peserta tidak bingung pada saat ujian sesungguhnya;
    2. Menguji perangkat keras (hp/komputer) yang dipakai ujian untuk menjamin bahwa perangkat keras berfungsi dengan baik;

Tutorial Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN 2022 (Android dan Dekstop)

Pengumuman Hasil

Hasil ujian diumumkan di laman resmi https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ yang dapat diakses pada hari Kamis, 30 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.

 

PENDAFTARAN ULANG

Selamat kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada jalur UM-PTKIN tahun 2022. Untuk mengetahui kelulusan, calon mahasiswa dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor ujian.

Pendaftaran ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang WAJIB dijalani oleh setiap Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada jalur UM-PTKIN dan memutuskan untuk menjalani Pendidikan Tinggi di IAIN Parepare dengan melengkapi persyaratan administrasi akademik dan melunasi kewajiban keuangan sesuai jadwal yang tertera.

Jika calon mahasiswa TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG (PEMBAYARAN UKT), maka kelulusan sebagai calon mahasiswa menjadi BATAL dan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

Jadwal Pelaksanaan
(putar layar jika menggunakan hp)

Registrasi dan Finalisasi

  1 Juli 2022 pukul 20:00 Wita - 10 Juli 2022 pukul 23:59 Wita

Tes Wawancara
(pukul 08:00-15:00)

Fakultas Tanggal
Tarbiyah 11 - 13 Juli 2022
Ekonomi dan Bisnis Islam 11 - 13 Juli 2022
Ushuluddin Adab dan Dakwah 11 - 13 Juli 2022
Syariah dan Ilmu Hukum Islam 11 - 13 Juli 2022

Jadwal tes wawancara dapat dilihat pada menu Jadwal Seleksi > Jadwal Seleksi dan Status Kelulusan

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

 14 Juli - 29 Juli 2022

 

Tata Cara Pendaftaran Ulang :

  1. Calon mahasiswa baru login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN.
    ID Pendaftar = Nomor Ujian (contoh: 422********) dan 
    PIN = tanggal lahir anda dengan format DDMMYYYY 
    (contoh: 17082020 untuk kelahiran 17 Agustus 2020);
  2. Calon mahasiswa baru mengisi dan memverifikasi data diri serta melengkapi dokumen pendaftaran ulang hingga proses FINALISASI.
    Pastikan semua informasi yang diisikan dalam formulir ini benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian formulir ini berakibat pembatalan penerimaan calon mahasiswa baru di IAIN Parepare;
  3. Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara didampingi orang tua/wali;
  4. Calon mahasiswa baru melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bagi yang tidak melakukan pembayaran UKT pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri;
  5. Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kepada mahasiswa baru dan memulai kegiatan akademik;

Dokumen Pendaftaran Ulang

  1. Pas foto latar merah ukuran 3x4;
  2. Scan ijazah / surat keterangan lulus / surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2022;
  3. Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Pekerjaan Ayah/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
  5. Pekerjaan Ibu/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
  6. Pendapatan Ayah/Wali, upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak memiliki pendapatan diketahui pemerintah setempat;
  7. Pendapatan Ibu/Wali, upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak pendapatan diketahui pemerintah setempat;
  8. Rekening air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM dan pernyataan pengeluaran biaya air bulanan bagi selain PDAM yang ditandatangani kepala keluarga;
  9. Rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pascabayar atau Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa) atau Pernyataan Tidak Menggunakan listrik, ditandatangani oleh orang tua/wali;
  10. Surat keterangan pengeluaran rata-rata belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga / wali;
  11. Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung dalam 1 file );
  12. Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga / wali
  13. Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
  14. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);

Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran Ulang
(putar layar jika menggunakan hp)

Form Kondisi Dokumen/Isian Pilihan

 

BIODATA PENDAFTAR

Data Wali (tidak wajib diisi)   Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb.  
NPSN / Nama Sekolah NPSN / Nama Sekolah tidak muncul Silakan menghubungi panitia  
Nilai UAN Ijazah belum terbit Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1  

 

BERKAS ADMINISTRASI

Jumlah tanggungan Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja
  Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya) Jumlah tanggungan = 1  
  Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya) Jumlah tanggungan = 2  
Pekerjaan Ayah atau Ibu Ayah tiri / Ibu tiri

Pekerjaan ayah/ibu kandung digantikan dengan perkerjaan ayah/ibu tiri

 
  PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb.

SK terakhir pekerjaan

 
  Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa  
  Pensiun Surat keterangan pensiun PNS Gol II / TNI Sersan Dua - Pembantu Letnan Satu / Polri Bripda - AIPTU / petani dengan lahan kurang dari 5 hektar / Ojek Online / Pedagang Kecil / Pensiunan
  Ibu rumah tangga Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa bahwa ibu betul seorang ibu rumah tangga Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang / URT
  Pisah cerai Surat cerai Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
  Pisah tidak cerai atau tanpa kabar Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
  Meninggal Surat keterangan wafat Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
Pendapatan Ayah atau Ibu Ayah tiri / Ibu tiri Pendapatan ayah/ibu kandung digantikan dengan pendapatan ayah/ibu tiri  
  PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. Slip gaji  
 

Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb.

Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa  
 

Pensiun

Slip gaji pensiun  
 

Ibu rumah tangga

Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa  
 

Pisah cerai

Surat cerai  
 

Pisah tidak cerai atau tanpa kabar

Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa  
 

Meninggal

Surat keterangan wafat  
Pengeluaran biaya air bulanan

Pelanggan PDAM

Rekening air 3 bulan terakhir dari kantor PDAM  
 

Sumur bor

Surat pernyataan pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + foto sumur bor atau biaya penggunaan listrik dari sumur bor  
 

Air sungai, air gunung, air sumur, dsb.

Surat pernyataan tidak ada pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti sumber air  
Pengeluaran biaya listrik bulanan

Pelanggan PLN pascabayar

Rekening listrik 3 bulan terakhir dari PLN  
 

Pelanggan PLN prabayar (pulsa/token)

Surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti pembelian (jika ada)  
 

Selain pelanggan PLN atau Tidak mengeluarkan biaya listrik

Surat pernyataan Tidak Menggunakan listrik/PLN. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani oleh orang tua/wali + bukti sumber listrik  

 

FINALISASI & SELESAI

 

Tata Tertib Tes Wawancara :

  1. Tes wawancara dilakukan secara luring/offline/tatap muka di kampus IAIN Parepare;
  2. Lokasi tes wawancara : Gedung perpustakaan lantai 1 IAIN Parepare;
  3. Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan;
  4. Calon mahasiswa baru harus melakukan registrasi kehadiran;
  5. Calon mahasiswa baru membawa 1 lembar materai 10.000;
  6. Calon mahasiswa baru mengisi surat keterangan bebas narkoba dari panitia;
  7. Calon mahasiswa baru membawa kartu pendaftaran dan bukti lulus UM-PTKIN.
  8. Calon mahasiswa baru membawa berkas asli semua dokumen pendaftaran ulang;
  9. Calon mahasiswa baru mengenakan pakaian :
    • Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
    • Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;

Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :

  1. Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
  2. Klik menu Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
  3. Centang / checklist tagihan;
  4. Klik GENERATE VA;
  5. Pilih metode pembayaran, Bank BRI atau Tokopedia. Klik Ok;
  6. Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
    (Jika ingin mengganti metode pembayaran, silakan GENERATE VA kembali dan pilih metode pembayaran lainnya)
  7. Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
  8. Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
  9. Kembali ke menu Daftar Ulang;
  10. Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah / Nasional dan Slip Bukti Setoran atau transfer UKT / Biaya Kuliah;
  11. Selesai;
  • Pembayaran via Bank BRI :
  1. Kantor BRI (Teller)
    1. Datang ke kantor BRI terdekat dengan membawa nomor BRIVA;
    2. Isi form sesuai ketentuan BRI ;
    3. Teller menerima form dan uang yang akan dibayarkan;
    4. Teller memproses pembayaran melalui BRIVA;
    5. Teller memberikan bukti transaksi yang sudah tervalidasi;
  2. ATM BRI
    1. Masukkan kartu ATM dan PIN;
    2. Pilih Menu lainnya;
    3. Pilih Pembayaran/Pembelian;
    4. Pilih Pembayaran/Pembelian lain;
    5. Pilih BRIVA;
    6. Masukkan Kode VA dari sistem PMB;
    7. Pilih Benar;
    8. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    9. Lanjutkan proses pembayaran;
  3. BRIMO
    1. Masuk aplikasi BRIMO;
    2. Pilih BRIVA;
    3. Ketuk Pembayaran Baru;
    4. Masukkan Kode VA dari sistem PMB, lanjutkan;
    5. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    6. Ketuk Bayar;
  4. Internet Banking
    1. Login Internet Banking BRI;
    2. Pilih Menu Pembayaran;
    3. Pilih BRIVA;
    4. Isi Kode Bayar menggunakan Kode VA dari sistem PMB, kirim;
    5. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    6. Kirim;
  • Pembayaran via Tokopedia :
    1. Masuk aplikasi Tokopedia;
    2. Klik Lihat Semua;
    3. Klik Pendidikan;
    4. Klik Biaya Pendidikan;
    5. Untuk Pilih Cluster pilih Perguruan Tinggi;
    6. Untuk Institut Pendidikan pastikan IAIN Parepare;
    7. Untuk Nomor Pembayaran atau Nomor Mahasiswa masukkan Kode VA;
    8. Klik Cek Tagihan;
    9. Cek kembali data anda, pastikan
       Nomor Pembayaran  =   Kode VA
       Nama  =   Nama Calon Mahasiswa Baru
       Total Tagihan  =  Total Pembayaran
       Biaya Admin  =  Biaya Admin
    10. Klik Makin hemat pakai promo untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
    11. Klik Pilih Pembayaran. Pilih Metode Pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya yang kami sarankan:
      1. OVO;
      2. GoPay;
      3. Tunai di Gerai Retail (Alfamart / Alfamidi, Indomaret, JNE, Kantorpos);
      4. Transfer Virtual Account (BRIVA, BNI, Mandiri, BCA, BTN, Danamon, CIMB, BSI);
      5. PayLater & Cicilan (Kredivo);
    12. Klik Lanjutkan;
    13. Klik Bayar;
    14. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
  • Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
    1. Peserta melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau Tokopedia, disarankan Bank BRI;
    2. Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia dan GENERATE VA pada Bank BRI. Jika dalam waktu 1x23 jam belum dilakukan pembayaran, maka harus melakukan GENERATE VA ulang;
    3. Wajib menyimpan bukti pembayaran;
    4. Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan diatas;
    5. Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;

 

Kontak Informasi :

  1. Informasi resmi UM-PTKIN dapat dilihat pada laman https://um-ptkin.ac.id/
  2. Informasi resmi IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
  3. Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
  4. Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Zona Akreditasi lt. 1, Jl. Amal Bakti No.8 Soreang;
  5. Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
  6. Helpdesk/CS : # atau klik disini untuk chat dengan kami;
  7. Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;

 

TUTORIAL PEMBAYARAN UKT

 

Lampiran : 

8 Mei 2022, 12:15:37
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!