Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Optimalisasi Tahun 2021
INFORMASI TERKINI PMB JALUR OPTIMALISASI (30 Juli 2021)
Disampaikan kepada Calon Mahasiswa Baru jalur Optimalisasi bahwa :
- Status kelulusan dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login -> Program Studi Diterima;
- Untuk melihat tagihan UKT, klik menu Riwayat Keuangan;
- Masa pembayaran UKT semester ganjil berakhir pada tanggal 31 juli 2021;
- Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/detail-pengumuman/60/penerimaan-mahasiswa-baru-jalur-optimalisasi-tahun-2021 poin Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- Tonton video Tata Cara Pembayaran UKT di YouTube https://www.youtube.com/watch?v=uCb6X3MJy5A;
- Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan s/d 50Rb dari Shopee;
Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Optimalisasi (PMB Optimalisasi) merupakan lanjutan dari PMB Mandiri atau PMB Mandiri gelombang ke-2.
PMB Optimalisasi menggunakan metode Pelayanan Satu Minggu (One Week Service) yang mana proses pendaftaran, ujian Computer Based Test (CBT), tes wawancara, hingga pendaftaran ulang dilakukan selama ± 1 minggu saja.
Selain itu jalur PMB Optimalisasi membuka kesempatan kepada calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN (camaba UM-PTKIN) yang belum melakukan registrasi ulang pada masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk melanjutkan proses registrasi ulang tersebut. Syarat dan ketentuannya dapat dilihat pada poin Syarat dan Ketentuan Khusus di bawah.
-
Whatsapp Grup https://chat.whatsapp.com/E4YE5yTEsDg4dKeljYU8Io
atau -
Klik disini untuk chat dengan kami https://wa.me/message/NGDKA6S2G36WF1
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran, Pembayaran & Finalisasi |
21 Juli - 29 Juli 2021 |
Pelaksanaan Ujian (Tes Potensi Akademik & Wawancara) |
21 Juli - 29 Juli 2021 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
21 Juli - 29 Juli 2021 |
Pembayaran UKT |
21 Juli - 31 Juli 2021 |
Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) |
Persyaratan Pendaftaran :
- Lulusan MA/MAK/Pesantren Mu’adalah/SMA/SMK atau yang sederajat dan lulusan paket C;
- Lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019;
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Syarat dan Ketentuan Khusus :
Bagi camaba UM-PTKIN yang belum melakukan registrasi ulang pada masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat melanjutkan proses registrasi ulang tersebut dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- Camaba UM-PTKIN WAJIB melaporkan diri kepada panitia. Klik disini untuk lapor diri;
- Camaba UM-PTKIN bebas biaya formulir, bebas tes potensi akademik, dan bebas tes wawancara;
- Jika camaba UM-PTKIN lulus pada salah satu dari 7 program studi berikut, maka kelulusan akan dialihkan ke pilihan program studi selanjutnya. Kelompok UKT mengikuti kelompok UKT program studi awal;
- PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI
- EKONOMI SYARIAH
- PERBANKAN SYARIAH
- MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
- HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH)
- HUKUM TATANEGARA (SIYASAH)
Pilihan Program Studi :
- PMB Optimalisasi hanya menawarkan 20 program studi yang dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/jalur-pendaftaran/20211/2/1/1/59;
- Setiap peserta wajib memilih 5 (lima) program studi berbeda;
- Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan;
Prosedur Pendaftaran :
- Calon peserta ujian mengisi biodata dan memilih program studi secara online pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/daftar sehingga mendapat Nomor Pembayaran. Semua informasi yang diisikan dalam formulir ini harus benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian formulir ini berakibat pembatalan penerimaan peserta di IAIN Parepare;
- Peserta melakukan pembayaran melalui Tokopedia atau Shopee sesuai pilihan. Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman : https://sevimapay.com/bantuan/;
- Peserta login dan melanjutkan proses pendaftaran pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN untuk mencetak kartu ujian yang berisi informasi ruang serta jadwal pelaksanaan ujian;
- Mengikuti pelaksanaan ujian secara offline sesuai jadwal yang ditetapkan;
Biaya Pendaftaran :
- Peserta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- Peserta melakukan pembayaran melalui Tokopedia atau Shopee, disarankan menggunakan Tokopedia;
- Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman : https://sevimapay.com/bantuan/;
- Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia atau Shopee;
Dokumen Pendaftaran
- Pas foto latar merah;
- Scan Ijazah atau surat keterangan Lulus;
- Scan Kartu Keluarga;
- Pekerjaan Ayah/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pekerjaan Ibu/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pendapatan Ayah/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak memiliki pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Pendapatan Ibu/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Rekening air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM dan pernyataan pengeluaran biaya air bulanan bagi selain PDAM yang ditanda tangani kepala keluarga;
- Rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pascabayar atau Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa) atau Pernyataan Tidak Menggunakan listrik, ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Surat keterangan pengeluaran rata-rata belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga / wali;
- Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung menjadi satu gambar );
- Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
- Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);
Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran
(putar layar jika menggunakan hp)
Form | Kondisi | Dokumen/Isian | Pilihan |
BIODATA PENDAFTAR |
|||
Data Wali (tidak wajib diisi) | Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb. | ||
NPSN / Nama Sekolah | NPSN / Nama Sekolah tidak muncul | Silakan menghubungi panitia | |
Nilai UAN | Ijazah belum terbit | Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1 | |
BERKAS ADMINISTRASI |
|||
Jumlah tanggungan | Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 1 | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 2 | ||
Pekerjaan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri |
Pekerjaan ayah/ibu kandung digantikan dengan perkerjaan ayah/ibu tiri |
|
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. |
SK terakhir pekerjaan |
||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun | Surat keterangan pensiun | PNS Gol II / TNI Sersan Dua - Pembantu Letnan Satu / Polri Bripda - AIPTU / petani dengan lahan kurang dari 5 hektar / Ojek Online / Pedagang Kecil / Pensiunan | |
Ibu rumah tangga | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa bahwa ibu betul seorang ibu rumah tangga | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang / URT | |
Pisah cerai | Surat cerai | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Meninggal | Surat keterangan wafat | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pendapatan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri | Pendapatan ayah/ibu kandung digantikan dengan pendapatan ayah/ibu tiri | |
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. | Slip gaji | ||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun |
Slip gaji pensiun | ||
Ibu rumah tangga |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pisah cerai |
Surat cerai | ||
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar |
Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Meninggal |
Surat keterangan wafat | ||
Pengeluaran biaya air bulanan |
Pelanggan PDAM |
Rekening air 3 bulan terakhir dari kantor PDAM | |
Sumur bor |
Surat pernyataan pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + foto sumur bor atau biaya penggunaan listrik dari sumur bor | ||
Air sungai, air gunung, air sumur, dsb. |
Surat pernyataan tidak ada pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti sumber air | ||
Pengeluaran biaya listrik bulanan |
Pelanggan PLN pascabayar |
Rekening listrik 3 bulan terakhir dari PLN | |
Pelanggan PLN prabayar (pulsa/token) |
Surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti pembelian (jika ada) | ||
Selain pelanggan PLN atau Tidak mengeluarkan biaya listrik |
Surat pernyataan Tidak Menggunakan listrik/PLN. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani oleh orang tua/wali + bukti sumber listrik | ||
FINALISASI & SELESAI |
Tata Tertib Peserta Ujian :
- Peserta wajib mencetak kartu formulir pendaftaran (berisi ID Pendaftar) dan mencetak kartu ujian (berisi Nomor Ujian);
- Peserta membawa alat tulis;
- Peserta mengikuti ujian sesuai waktu dan sesi yang tertera pada kartu ujian;
- Peserta berada di lokasi ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta harus melakukan registrasi kehadiran paling lambat 5 (lima) menit sebelum ujian dimulai;
- Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
- Peserta wajib didampingi orang tua/wali pada saat tes wawancara;
- Peserta membawa 1 lembar materai 10.000;
- Peserta membawa semua berkas asli dokumen pendaftaran;
- Peserta mengenakan pakaian :
- Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
- Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
- Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
- Klik menu Riwayat Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
- Centang / checklist tagihan;
- Klik GENERATE VA;
- Pilih metode pembayaran, Tokopedia atau Shopee (disarankan tokopedia). Klik Ok;
- Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
- Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
- Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Riwayat Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
- Pilih menu Daftar Ulang;
- Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Selesai;
- Pembayaran via Tokopedia :
- Masuk aplikasi Tokopedia;
- Klik Lihat Semua;
- Klik Pendidikan;
- Klik Biaya Pendidikan;
- Untuk Pilih Cluster pilih Perguruan Tinggi;
- Untuk Institut Pendidikan pastikan IAIN Parepare;
- Untuk Nomor Pembayaran atau Nomor Mahasiswa masukkan Kode VA;
- Klik Cek Tagihan;
- Cek kembali data anda, pastikan
NIM/Kode Billing = Kode VA Nama Mahasiswa = Nama Calon Mahasiswa Baru Jumlah Tagihan = Nominal Tagihan Biaya Admin = Biaya Admin Jumlah Pembayaran = Total Pembayaran - Klik Makin hemat pakai promo untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
- Klik Pilih Pembayaran. Pilih Metode Pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
- OVO;
- Tunai (Alfamart / Alfamidi, Indomaret, JNE, Kantorpos, Circle K, FamiliMart);
- Virtual Account (BRIVA, BNI, Mandiri, BCA, BTN, Danamon, CIMB, BSI);
- Transfer Bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB);
- Pembayaran Instan (KlikBCA, BCA KlikPay, BRI e-Pay, Jenius Pay, JakOne Mobile Bank DKI, OCTO Clikcs, LinkAja, Layanan Syariah LinkAja);
- PayLater & Cicilan (Kredivo);
- Kartu Kredit / Debit;
- Klik Lanjutkan;
- Klik Bayar;
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
- Pembayaran via Shopee :
- Masuk aplikasi Shopee;
- Klik Pulsa, Tagihan & Hiburan;
- Klik BIAYA PENDIDIKAN;
- Untuk Institusi, pastikan IAIN Parepare;
- Untuk No. Pembayaran, masukkan Kode VA;
- Pilih Klaim voucher di sini untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
- Klik Lihat Tagihan;
- Klik Lanjut;
- Cek kembali data anda, pastikan
Nama institusi = IAIN Parepare No. Pembayaran = Kode VA Nomor Siswa = ID Pendaftar Nama Siswa = Nama Calon Mahasiswa Baru Total Tagihan = Total Pembayaran - Klik Metode Pembayaran. Pilih metode pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
- ShopeePay
- Transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BSI);
- Alfamart / Alfamidi;
- Indomaret;
- Kartu Kredit;
- Kredivo;
- Klik Voucher untuk memastikan penggunaan promo potongan biaya kuliah;
- Klik Konfirmasi;
- Klik Bayar Sekarang;
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
- Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan dengan detail berikut:
- Periode 1 - 31 Juli 2021: Voucher cashback 5% s.d. 50K (Persediaan Terbatas dan hanya melalui Aplikasi Shopee);
- Berlaku setiap saat: Voucher cashback 3% s.d 35K;
- Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
- Peserta melakukan pembayaran melalui Tokopedia atau Shopee, disarankan menggunakan Tokopedia;
- Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia atau Shopee;
- Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan diatas;
- Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;
Kontak Informasi :
- Informasi resmi tentang IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
- Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
- Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Zona Akreditasi lt. 1, Jl. Amal Bakti No.8 Soreang;
- Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
- Helpdesk/CS : 082192184747 atau klik disini untuk chat dengan kami;
- Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;
TUTORIAL PENDAFTARAN
TUTORIAL PEMBAYARAN UKT
Lampiran :