Image News

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2021

INFORMASI TERKINI PMB JALUR UM-PTKIN (12 Juli 2021)

Disampaikan kepada Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN bahwa :

  1. Masa pembayaran UKT semester ganjil yang berakhir tanggal 12 juli 2021 diperpanjang hingga tanggal 14 Juli 2021;
  2. Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/detail-pengumuman/58/pendaftaran-ulang-mahasiswa-baru-jalur-um-ptkin-tahun-2021 poin Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
  3. Tonton video Tata Cara Pembayaran UKT di YouTube https://www.youtube.com/watch?v=uCb6X3MJy5A;
  4. Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan s/d 50Rb dari Shopee;

 

Selamat datang Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN IAIN Parepare. Halaman Pendaftaran Ulang ini diperuntukkan bagi mereka yang telah dinyatakan LULUS jalur UM-PTKIN tahun 2021.

Jadwal Pelaksanaan
(putar layar jika menggunakan hp)

Pengumuman Kelulusan

  17 Juni 2021

Registrasi dan Finalisasi

  18 Juni - 28 Juni 2021

Tes Wawancara
(pukul 08:00-15:00)
Fakultas Tanggal
Tarbiyah 29 & 30 Juni
Ekonomi dan Bisnis Islam 30 Juni - 1 Juli
Ushuluddin Adab dan Dakwah 2 & 5 Juli
Syariah dan Ilmu Hukum Islam 2 & 5 Juli
Klik disini untuk melihat pembagian waktu sesi wawancaranya
Pengumuman dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  6 - 14 Juli 2021

Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

  

 

Tata Cara Pendaftaran Ulang :

  1. Calon mahasiswa baru login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN.
    ID Pendaftar = Nomor Ujian UM-PTKIN (contoh: 421********) dan PIN = tanggal lahir anda dengan format DDMMYYYY (contoh: 17082021 untuk kelahiran 17 Agustus 2021);
  2. Calon mahasiswa baru mengisi dan memverifikasi data diri serta melengkapi dokumen pendaftaran ulang hingga proses finalisasi.
    Pastikan semua informasi yang diisikan dalam formulir ini benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian formulir ini berakibat pembatalan penerimaan calon mahasiswa baru di IAIN Parepare;
  3. Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara didampingi orang tua/wali;
  4. Calon mahasiswa baru melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Tokopedia atau Shopee. Bagi yang tidak melakukan pembayaran UKT pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  5. Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kepada mahasiswa baru dan memulai kegiatan akademik;

Dokumen Pendaftaran Ulang

  1. Pas foto latar merah ukuran 3x4;
  2. Scan Ijazah atau surat keterangan Lulus;
  3. Scan Kartu Keluarga;
  4. Pekerjaan Ayah/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
  5. Pekerjaan Ibu/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
  6. Pendapatan Ayah/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak memiliki pendapatan diketahui pemerintah setempat;
  7. Pendapatan Ibu/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak pendapatan diketahui pemerintah setempat;
  8. Rekening air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM dan pernyataan pengeluaran biaya air bulanan bagi selain PDAM yang ditanda tangani kepala keluarga;
  9. Rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pascabayar atau Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa) atau Pernyataan Tidak Menggunakan listrik, ditandatangani oleh orang tua/wali;
  10. Surat keterangan pengeluaran rata-rata belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga / wali;
  11. Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung menjadi satu gambar );
  12. Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
  13. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);

Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran Ulang
(putar layar jika menggunakan hp)

Form Kondisi Dokumen/Isian Pilihan

 

BIODATA PENDAFTAR

Data Wali (tidak wajib diisi)   Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb.  
NPSN / Nama Sekolah NPSN / Nama Sekolah tidak muncul Silakan menghubungi panitia  
Nilai UAN Ijazah belum terbit Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1  

 

BERKAS ADMINISTRASI

Jumlah tanggungan Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja
  Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya) Jumlah tanggungan = 1  
  Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya) Jumlah tanggungan = 2  
Pekerjaan Ayah atau Ibu Ayah tiri / Ibu tiri

Pekerjaan ayah/ibu kandung digantikan dengan perkerjaan ayah/ibu tiri

 
  PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb.

SK terakhir pekerjaan

 
  Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa  
  Pensiun Surat keterangan pensiun PNS Gol II / TNI Sersan Dua - Pembantu Letnan Satu / Polri Bripda - AIPTU / petani dengan lahan kurang dari 5 hektar / Ojek Online / Pedagang Kecil / Pensiunan
  Ibu rumah tangga Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa bahwa ibu betul seorang ibu rumah tangga Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang / URT
  Pisah cerai Surat cerai Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
  Pisah tidak cerai atau tanpa kabar Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
  Meninggal Surat keterangan wafat Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang
Pendapatan Ayah atau Ibu Ayah tiri / Ibu tiri Pendapatan ayah/ibu kandung digantikan dengan pendapatan ayah/ibu tiri  
  PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. Slip gaji  
 

Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb.

Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa  
 

Pensiun

Slip gaji pensiun  
 

Ibu rumah tangga

Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa  
 

Pisah cerai

Surat cerai  
 

Pisah tidak cerai atau tanpa kabar

Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa  
 

Meninggal

Surat keterangan wafat  
Pengeluaran biaya air bulanan

Pelanggan PDAM

Rekening air 3 bulan terakhir dari kantor PDAM  
 

Sumur bor

Surat pernyataan pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + foto sumur bor atau biaya penggunaan listrik dari sumur bor  
 

Air sungai, air gunung, air sumur, dsb.

Surat pernyataan tidak ada pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti sumber air  
Pengeluaran biaya listrik bulanan

Pelanggan PLN pascabayar

Rekening listrik 3 bulan terakhir dari PLN  
 

Pelanggan PLN prabayar (pulsa/token)

Surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti pembelian (jika ada)  
 

Selain pelanggan PLN atau Tidak mengeluarkan biaya listrik

Surat pernyataan Tidak Menggunakan listrik/PLN. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani oleh orang tua/wali + bukti sumber listrik  

 

FINALISASI & SELESAI

 

Tata Tertib Tes Wawancara :

  1. Tes wawancara dilakukan secara luring/offline/tatap muka di kampus IAIN Parepare;
  2. Lokasi tes wawancara : Gedung perpustakaan lantai 1 IAIN Parepare;
  3. Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan;
  4. Calon mahasiswa baru harus melakukan registrasi kehadiran;
  5. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orang tua/wali pada saat tes wawancara;
  6. Calon mahasiswa baru membawa 1 lembar materai 10.000;
  7. Calon mahasiswa baru membawa kartu ujian UM-PTKIN.
    Jika kartu ujian tidak ada/hilang, login ke https://um-ptkin.ac.id/login kemudian :
    • Laptop/PC : tekan ctrl+p untuk print;
    • Hp : klik ikon "3 titik vertikal" di sudut kanan atas layar anda -> bagikan -> lainnya -> cetak;
  8. Calon mahasiswa baru membawa semua berkas asli dokumen pendaftaran ulang kecual pas foto;
  9. Calon mahasiswa baru mengenakan pakaian :
    • Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
    • Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;

Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :

  1. Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
  2. Klik menu Riwayat Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
  3. Centang / checklist tagihan;
  4. Klik GENERATE VA;
  5. Pilih metode pembayaran, Tokopedia atau Shopee (disarankan tokopedia). Klik Ok;
  6. Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
  7. Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
  8. Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Riwayat Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
  9. Pilih menu Daftar Ulang;
  10. Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
  11. Selesai;
  • Pembayaran via Tokopedia :
    1. Masuk aplikasi Tokopedia;
    2. Klik Lihat Semua;
    3. Klik Pendidikan;
    4. Klik Biaya Pendidikan;
    5. Untuk Pilih Cluster pilih Perguruan Tinggi;
    6. Untuk Institut Pendidikan pastikan IAIN Parepare;
    7. Untuk Nomor Pembayaran atau Nomor Mahasiswa masukkan Kode VA;
    8. Klik Cek Tagihan;
    9. Cek kembali data anda, pastikan
       NIM/Kode Billing  =   Kode VA
       Nama Mahasiswa  =   Nama Calon Mahasiswa Baru
       Jumlah Tagihan  =  Nominal Tagihan
       Biaya Admin  =  Biaya Admin
       Jumlah Pembayaran  =  Total Pembayaran
    10. Klik Makin hemat pakai promo untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
    11. Klik Pilih Pembayaran. Pilih Metode Pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
      1. OVO;
      2. Tunai (Alfamart / Alfamidi, Indomaret, JNE, Kantorpos, Circle K, FamiliMart);
      3. Virtual Account (BRIVA, BNI, Mandiri, BCA, BTN, Danamon, CIMB, BSI);
      4. Transfer Bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB);
      5. Pembayaran Instan (KlikBCA, BCA KlikPay, BRI e-Pay, Jenius Pay, JakOne Mobile Bank DKI, OCTO Clikcs, LinkAja, Layanan Syariah LinkAja);
      6. PayLater & Cicilan (Kredivo);
      7. Kartu Kredit / Debit;
    12. Klik Lanjutkan;
    13. Klik Bayar;
    14. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;

 

  • Pembayaran via Shopee :
    1. Masuk aplikasi Shopee;
    2. Klik Pulsa, Tagihan & Hiburan;
    3. Klik BIAYA PENDIDIKAN;
    4. Untuk Institusi, pastikan IAIN Parepare;
    5. Untuk No. Pembayaran, masukkan Kode VA;
    6. Pilih Klaim voucher di sini untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
    7. Klik Lihat Tagihan;
    8. Klik Lanjut;
    9. Cek kembali data anda, pastikan
       Nama institusi  =   IAIN Parepare
       No. Pembayaran  =   Kode VA
       Nomor Siswa  =  ID Pendaftar
       Nama Siswa  =  Nama Calon Mahasiswa Baru
       Total Tagihan  =  Total Pembayaran
    10. Klik Metode Pembayaran. Pilih metode pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
      1. ShopeePay
      2. Transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BSI);
      3. Alfamart / Alfamidi;
      4. Indomaret;
      5. Kartu Kredit;
      6. Kredivo;
    11. Klik Voucher untuk memastikan penggunaan promo potongan biaya kuliah;
    12. Klik Konfirmasi;
    13. Klik Bayar Sekarang;
    14. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
  • Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan dengan detail berikut:
    1. Periode 1 - 31 Juli 2021: Voucher cashback 5% s.d. 50K (Persediaan Terbatas dan hanya melalui Aplikasi Shopee);
    2. Berlaku setiap saat: Voucher cashback 3% s.d 35K;

 

  • Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
    1. Peserta melakukan pembayaran melalui Tokopedia atau Shopee, disarankan menggunakan Tokopedia;
    2. Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia atau Shopee;
    3. Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan diatas;
    4. Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;

 

Kontak Informasi :

  1. Informasi resmi tentang IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
  2. Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
  3. Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Zona Akreditasi lt. 1, Jl. Amal Bakti No.8 Soreang;
  4. Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
  5. Helpdesk : klik disini untuk chat dengan kami;
  6. Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;

 

TUTORIAL PEMBAYARAN UKT

 

Lampiran : 

18 Juni 2021, 15:32:37
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!