Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2021
INFORMASI TERKINI PMB JALUR UM-PTKIN (12 Juli 2021)
Disampaikan kepada Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN bahwa :
- Masa pembayaran UKT semester ganjil yang berakhir tanggal 12 juli 2021 diperpanjang hingga tanggal 14 Juli 2021;
- Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/detail-pengumuman/58/pendaftaran-ulang-mahasiswa-baru-jalur-um-ptkin-tahun-2021 poin Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- Tonton video Tata Cara Pembayaran UKT di YouTube https://www.youtube.com/watch?v=uCb6X3MJy5A;
- Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan s/d 50Rb dari Shopee;
Selamat datang Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN IAIN Parepare. Halaman Pendaftaran Ulang ini diperuntukkan bagi mereka yang telah dinyatakan LULUS jalur UM-PTKIN tahun 2021.
- Cek kelulusan anda di https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ atau daftar peserta lulus IAIN Parepare jalur UM-PTKIN 2021
- Gabung bersama pendaftar lainnya di telegram https://t.me/joinchat/JVoyHN16SHQwNDJl
Jadwal Pelaksanaan
(putar layar jika menggunakan hp)
Pengumuman Kelulusan |
17 Juni 2021 |
||||||||||||
Registrasi dan Finalisasi |
18 Juni - 28 Juni 2021 |
||||||||||||
Tes Wawancara (pukul 08:00-15:00) |
|
||||||||||||
Pengumuman dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
6 - 14 Juli 2021 |
||||||||||||
Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) |
|
Tata Cara Pendaftaran Ulang :
- Calon mahasiswa baru login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN.
ID Pendaftar = Nomor Ujian UM-PTKIN (contoh: 421********) dan PIN = tanggal lahir anda dengan format DDMMYYYY (contoh: 17082021 untuk kelahiran 17 Agustus 2021); - Calon mahasiswa baru mengisi dan memverifikasi data diri serta melengkapi dokumen pendaftaran ulang hingga proses finalisasi.
Pastikan semua informasi yang diisikan dalam formulir ini benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian formulir ini berakibat pembatalan penerimaan calon mahasiswa baru di IAIN Parepare; - Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara didampingi orang tua/wali;
- Calon mahasiswa baru melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Tokopedia atau Shopee. Bagi yang tidak melakukan pembayaran UKT pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;
- Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kepada mahasiswa baru dan memulai kegiatan akademik;
Dokumen Pendaftaran Ulang
- Pas foto latar merah ukuran 3x4;
- Scan Ijazah atau surat keterangan Lulus;
- Scan Kartu Keluarga;
- Pekerjaan Ayah/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pekerjaan Ibu/Wali, upload SK terakhir atau Surat Keterangan/Pernyataan dari Pemerintah setempat jika orang tua/wali tidak memiliki pekerjaan;
- Pendapatan Ayah/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak memiliki pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Pendapatan Ibu/Wali , upload Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan atau Pernyataan orang tua/wali jika tidak pendapatan diketahui pemerintah setempat;
- Rekening air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM dan pernyataan pengeluaran biaya air bulanan bagi selain PDAM yang ditanda tangani kepala keluarga;
- Rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pascabayar atau Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa) atau Pernyataan Tidak Menggunakan listrik, ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Surat keterangan pengeluaran rata-rata belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga / wali;
- Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung menjadi satu gambar );
- Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
- Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);
Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran Ulang
(putar layar jika menggunakan hp)
Form | Kondisi | Dokumen/Isian | Pilihan |
BIODATA PENDAFTAR |
|||
Data Wali (tidak wajib diisi) | Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb. | ||
NPSN / Nama Sekolah | NPSN / Nama Sekolah tidak muncul | Silakan menghubungi panitia | |
Nilai UAN | Ijazah belum terbit | Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1 | |
BERKAS ADMINISTRASI |
|||
Jumlah tanggungan | Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 1 | ||
Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya) | Jumlah tanggungan = 2 | ||
Pekerjaan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri |
Pekerjaan ayah/ibu kandung digantikan dengan perkerjaan ayah/ibu tiri |
|
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. |
SK terakhir pekerjaan |
||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun | Surat keterangan pensiun | PNS Gol II / TNI Sersan Dua - Pembantu Letnan Satu / Polri Bripda - AIPTU / petani dengan lahan kurang dari 5 hektar / Ojek Online / Pedagang Kecil / Pensiunan | |
Ibu rumah tangga | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa bahwa ibu betul seorang ibu rumah tangga | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang / URT | |
Pisah cerai | Surat cerai | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar | Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Meninggal | Surat keterangan wafat | Buruh tidak tetap pabrik / petani penggarap / buruh tidak tetap / tukang | |
Pendapatan Ayah atau Ibu | Ayah tiri / Ibu tiri | Pendapatan ayah/ibu kandung digantikan dengan pendapatan ayah/ibu tiri | |
PNS, BUMN, TNI, POLRI, dsb. | Slip gaji | ||
Wiraswasta, wirausaha, petani, nelayan, tidak bekerja, dsb. |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pensiun |
Slip gaji pensiun | ||
Ibu rumah tangga |
Surat keterangan/pernyataan penghasilan dari kelurahan atau desa | ||
Pisah cerai |
Surat cerai | ||
Pisah tidak cerai atau tanpa kabar |
Surat keterangan/pernyataan dari kelurahan atau desa | ||
Meninggal |
Surat keterangan wafat | ||
Pengeluaran biaya air bulanan |
Pelanggan PDAM |
Rekening air 3 bulan terakhir dari kantor PDAM | |
Sumur bor |
Surat pernyataan pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + foto sumur bor atau biaya penggunaan listrik dari sumur bor | ||
Air sungai, air gunung, air sumur, dsb. |
Surat pernyataan tidak ada pengeluaran biaya air bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti sumber air | ||
Pengeluaran biaya listrik bulanan |
Pelanggan PLN pascabayar |
Rekening listrik 3 bulan terakhir dari PLN | |
Pelanggan PLN prabayar (pulsa/token) |
Surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani orang tua/wali + bukti pembelian (jika ada) | ||
Selain pelanggan PLN atau Tidak mengeluarkan biaya listrik |
Surat pernyataan Tidak Menggunakan listrik/PLN. Surat dibuat sendiri dan ditandatangani oleh orang tua/wali + bukti sumber listrik | ||
FINALISASI & SELESAI |
Tata Tertib Tes Wawancara :
- Tes wawancara dilakukan secara luring/offline/tatap muka di kampus IAIN Parepare;
- Lokasi tes wawancara : Gedung perpustakaan lantai 1 IAIN Parepare;
- Calon mahasiswa baru mengikuti tes wawancara sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan;
- Calon mahasiswa baru harus melakukan registrasi kehadiran;
- Calon mahasiswa baru wajib didampingi orang tua/wali pada saat tes wawancara;
- Calon mahasiswa baru membawa 1 lembar materai 10.000;
- Calon mahasiswa baru membawa kartu ujian UM-PTKIN.
Jika kartu ujian tidak ada/hilang, login ke https://um-ptkin.ac.id/login kemudian :- Laptop/PC : tekan ctrl+p untuk print;
- Hp : klik ikon "3 titik vertikal" di sudut kanan atas layar anda -> bagikan -> lainnya -> cetak;
- Calon mahasiswa baru membawa semua berkas asli dokumen pendaftaran ulang kecual pas foto;
- Calon mahasiswa baru mengenakan pakaian :
- Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
- Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
- Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
- Klik menu Riwayat Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
- Centang / checklist tagihan;
- Klik GENERATE VA;
- Pilih metode pembayaran, Tokopedia atau Shopee (disarankan tokopedia). Klik Ok;
- Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
- Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
- Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Riwayat Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
- Pilih menu Daftar Ulang;
- Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Selesai;
- Pembayaran via Tokopedia :
- Masuk aplikasi Tokopedia;
- Klik Lihat Semua;
- Klik Pendidikan;
- Klik Biaya Pendidikan;
- Untuk Pilih Cluster pilih Perguruan Tinggi;
- Untuk Institut Pendidikan pastikan IAIN Parepare;
- Untuk Nomor Pembayaran atau Nomor Mahasiswa masukkan Kode VA;
- Klik Cek Tagihan;
- Cek kembali data anda, pastikan
NIM/Kode Billing = Kode VA Nama Mahasiswa = Nama Calon Mahasiswa Baru Jumlah Tagihan = Nominal Tagihan Biaya Admin = Biaya Admin Jumlah Pembayaran = Total Pembayaran - Klik Makin hemat pakai promo untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
- Klik Pilih Pembayaran. Pilih Metode Pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
- OVO;
- Tunai (Alfamart / Alfamidi, Indomaret, JNE, Kantorpos, Circle K, FamiliMart);
- Virtual Account (BRIVA, BNI, Mandiri, BCA, BTN, Danamon, CIMB, BSI);
- Transfer Bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB);
- Pembayaran Instan (KlikBCA, BCA KlikPay, BRI e-Pay, Jenius Pay, JakOne Mobile Bank DKI, OCTO Clikcs, LinkAja, Layanan Syariah LinkAja);
- PayLater & Cicilan (Kredivo);
- Kartu Kredit / Debit;
- Klik Lanjutkan;
- Klik Bayar;
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
- Pembayaran via Shopee :
- Masuk aplikasi Shopee;
- Klik Pulsa, Tagihan & Hiburan;
- Klik BIAYA PENDIDIKAN;
- Untuk Institusi, pastikan IAIN Parepare;
- Untuk No. Pembayaran, masukkan Kode VA;
- Pilih Klaim voucher di sini untuk mendapatkan potongan biaya kuliah (disarankan);
- Klik Lihat Tagihan;
- Klik Lanjut;
- Cek kembali data anda, pastikan
Nama institusi = IAIN Parepare No. Pembayaran = Kode VA Nomor Siswa = ID Pendaftar Nama Siswa = Nama Calon Mahasiswa Baru Total Tagihan = Total Pembayaran - Klik Metode Pembayaran. Pilih metode pembayaran yang ingin anda gunakan, diantaranya:
- ShopeePay
- Transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BSI);
- Alfamart / Alfamidi;
- Indomaret;
- Kartu Kredit;
- Kredivo;
- Klik Voucher untuk memastikan penggunaan promo potongan biaya kuliah;
- Klik Konfirmasi;
- Klik Bayar Sekarang;
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;
- Nikmati promo eksklusif Cashback Potongan Biaya Tagihan Pendidikan dengan detail berikut:
- Periode 1 - 31 Juli 2021: Voucher cashback 5% s.d. 50K (Persediaan Terbatas dan hanya melalui Aplikasi Shopee);
- Berlaku setiap saat: Voucher cashback 3% s.d 35K;
- Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
- Peserta melakukan pembayaran melalui Tokopedia atau Shopee, disarankan menggunakan Tokopedia;
- Pembayaran dilakukan Paling Lambat 1x23 Jam terhitung setelah klik Checkout/Bayar/Bayar Sekarang pada aplikasi Tokopedia atau Shopee;
- Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan diatas;
- Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;
Kontak Informasi :
- Informasi resmi tentang IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
- Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
- Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Zona Akreditasi lt. 1, Jl. Amal Bakti No.8 Soreang;
- Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
- Helpdesk : klik disini untuk chat dengan kami;
- Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;
TUTORIAL PEMBAYARAN UKT
Lampiran :