Image News

Tata Cara Pembayaran Online UKT MABA Jalur MANDIRI melalui Briva BRI , Finalisasi Daftar Ulang dan Perpanjangan Masa Pembayaran Jalur UM-PTKIN

 Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Parepare, Nomor : 631 Tahun 2020 , tentang " Pengumuman Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru , Program Strata Satu PadaInstitut Agama Islam Negeri Parepare " maka dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal pada Insitut Agama Islam Negeri Parepare Jalur UM-PTKIN dan MANDIRI, Tahun Akademik 2020 - 2021, dapat dilihat / diakses dengan cara :
    1. Login kembali menggunakan akun : ID pendaftar  dan PIN  pada lamanhttps://pmb.iainpare.ac.id/login , 
    2. Pilih menu Riwayat Keuangan dan kolom Uang Kuliah Tunggal
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) mahasiswa baru Jalur UM-PTKIN dan MANDIRI dapat  dilakukan sampai  tanggal 16 september 2020
  3. Pembayaran dilakukan secara online melalui Channel pembayan BRIVA BRI, dengan mengikuti petunjuk di lampiran dibawah atau di download di > http://bit.ly/ukt_briva
  4. Setelah melakukan pembayaran , segera upload Bukti pembayaran untuk menyelesaikan pendaftaran ulang , dengan cara :
    1. Klik Daftar Ulang 
    2. Klik Upload Dokumen 
    3. Upload Slip Bukti Setoran UKT / Biaya Kuliah 
    4. Upload fotokopi kartu keluarga,  Ijazah atau surat keterangan lulus
    5. Klik tombol Simpan
  5. Daftar penerima Kartu Indonesia Pintar ( KIP )Kuliah atau Bidik Misi , akan diseleksi dan diumumkan oleh Pokja KIP IAIN Parepare setelah semua Jalur dan proses pendaftaran Mahasiswa baru untuk tahun Akademik 2020 / 2021 berakhir. Jalur pendaftaran yang dimaksud adalah Jalur SPAN-PTKIN , UM-PTKIN dan MANDIRI
  6. Pembayaran UKT Jalur UM-PTKINdiperpanjang sampai tanggal 16 September 2020
  7. Jika ada Kendala teknis terkait pembayaran Online Briva silahkan hubungi  helpdesk TIPD melalui Whatsapp ( 08114220915 , 082347418869 )

 

Wakil Rektor II Bidang AUPK

 

  1. H. Sudirman L, MH

10 September 2020, 11:00:52
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!